Sabtu, 27 Februari 2010

PASAL 28 A

PASAL 28A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Kasus :

Amrozi cs telah terbukti dan mengaku terlibat dalam pengeboman (bom bali 1) di kuta bali pada tanggal 12 Oktober tahun 2002, menjelang tengah malam di Padd’ys Bar-Kuta, tempat para turis berpesta pora. Dengan korban 202 orang. Sehingga telah ditetapkan hukuman mati baginya
Para pelaku Bom Bali dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Dieksekusi mati pada Minggu (9/11) pukul 00.15 di lembah Nirbaya, Nusakambangan.

Saya pribadi tidak setuju dg hukuman mati.
Oleh karena itu saya mencari data2 dari sebuah perwujudan penolakan hukuman mati di indonesia.

Pilar demokrasi adalah hak asasi manusia, Konstitusi kita, Pasal 28A UUD 1945, juga menegaskan, "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
Jadi atas nama konstitusi dan perjanjian internasional yang sudah kita tanda tangani, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara politik dapat menghentikan hukuman mati terhadap, Amrozi Cs, dan terhukum mati dalam kasus lainnya. Hukuman mati tidak mungkin, dan tak akan pernah, menjadi sarana untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan. Sebuah sarana untuk berbelas kasihan, tetapi tanpa belas kasihan. Sikap ini tak mudah dan penuh pertarungan batin, tetapi Suciwati, istri almarhum Munir, adalah perempuan dengan dua anak kecil,yang tegar menolak hukuman mati terhadap pembunuh suaminya.

Pembunuhan, dengan cara dan tujuan apa pun, adalah kejahatan. Maka, kejahatan tersebut semakin sempurna dan terencana bila negara melakukannya melalui hukumanmati. Saatnyalah kita dan negara berhenti menjadi Tuhan bagi manusia!

Setiap keputusan selalu mengandung kemungkinan salah. Bahkan, teori fisika sekelas Einstein tetaplah hipotetif (bersifat sementara), dapat salah, dan tunduk terhadap falsifikasi. Kata Karl R Popper, "Elimination of error leads to the objective growth of our knowledge." Maka, keputusan absolut, apalagi menyangkut nyawa manusia, menjadi irasional, tak berhati nurani dan tak manusiawi