Terkejut rasanya ketika mengetahui BNI memimpin sindikasi untuk pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (Becakayu). Keterkejutan tersebut disebabkan ‘keberanian’ BNI untuk memimpin sindikasi pembiayaan sebuah proyek yang akan berdampak buruk bagi kualitas lingkungan hidup
Pembangunan jalan tol Becakayu adalah sebuah proyek yang mendapat kritik dari para pecinta lingkungan hidup di Jakarta . Pasalnya, pembangunan jalan tol di Jakarta akan semakin merangsang penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota ini. Hal itu diperkuat kajian tentang Jaringan Jalan Tol DKI Jakarta oleh PT. Pembangunan Jaya, yang menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 1999-2003 saja setiap ada pertambahan panjang jalan sepanjang 1 km di kota ini akan selalu diikuti dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 1.923 unit mobil pribadi dan 3000 kendaraan bermotor roda dua.
Akibatnya, sudah dipastikan akan semakin menambah kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta. Selain itu jika dikaitkan dengan persoalan perubahan iklim, penambahan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta akan menambah jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir. Hal ini tentu bertentangan dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat acara KTT Perubahan Iklim di Bali pada akhir tahun lalu. Dalam pidatonya SBY mengatakan bahwa Indonesia mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya kenaikan GRK di atmosfir.
Belum lagi bila kita memperhitungkan dampak secara tidak langsung dari pembangunan jalan tol di Jakarta yaitu makin naiknya pertumbuhan kawasan komersial di kota ini. Masifnya pembangunan kawasan komersial baru inilah yang menyebabkan makin tergusurnya ruang terbuka hijau di Jakarta .
OPINI:
Masalah lingkungan memang gampang-gampang susah. Gampang untuk dibicarakan dan diteorikan, namun susah untuk dipraktekkan. Karena dibutuhkan kesadaran yang besar untuk pelaksanaannya. Selain itu juga, masalah lingkungan dan praktek perbaikannya pada umumnya merupakan suatu bentuk gerakan yang terintegrasi dan holistik dari suatu sistem.
Mungkin akan lebih mudah jika sistem itu merupakan sebuah sistem yang kecil, seperti perseorangan maupun keluarga. Namun kalau sudah menyangkut kota, negara, bahkan dunia, dibutuhkan satu bentuk atau organisasi pengawasan yang ketat, disiplin dan tegas.
Terbukti khan, Presiden sudah membuat seruan, tetap saja pelanggaran terjadi. Memang sih, ini baru seruan, belum menjadi sebuah aturan yang formal. Tapi apa salahnya kalau sudah mulai diperhatikan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar